
Buol – Lembaga Kebiijakan Penyedia Barang Dan Jasa Pemerintah, laksanakan sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Bela Pengadaan Melalui Keranjang Belanja(Kerbel) yang Dibuka Oleh Pj Bupati Buol Drs.Moh Muhlis MM,di Aulah Kantor Bupati Buol Lantai II,Selasa 6 Desember 2022.
Kegiatan Diawali Laporan Panitia Pelaksana kegiatan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Kabupaten Buol.
PJ Bupati Buol membuka secara resmi Sosialisasi Bimbingan Teknis, Bela Pengadaan Barang Dan jasa Melalui Keranjang belanja (Kerbel).
Dalam kesempatan ini bupati mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dialam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden no II tahun 2022,tentang peningkatan,percepatan produksi dalam Negeri(P3DN) yaitu Prodak Usaha Mikro,Usaha Kecil,dan Koperasi,serta mendukung Program Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada relasi bina mitra Pemerintah yang pada hari dapat memberikan pendampingan dan bimbingan Teknis dalam penerapan Transaksi Eletronik, baik bela pengadaan, Toko Daring, maupun E Katalog Lokal dalam rangka Belanja Daerah Kabupaten Buol.
“Proses PBJ diharapkan dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya. oleh karena itu, penting untuk mewujudkan tata kelola pengadaan barang jasa yang transparan, efektif, dan akuntabel. Setiap Rupiah yang dibelanjakan, harus mampu memberikan nilai tambah dari pencapaian kebutuhan barang/jasa. Hal ini akan berdampak pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan, khususnya di Kabupaten Buol, melalui program yang ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah,” ungkap Muchlis.
Semua Aktifitas kita tidak luput dari media Informasi Digital atau biasa disebut dengan media Sosial, termasuk didalamnya adalah kebutuhan kita dalam melaksanakan transaksi pembelenjaan pada program yang tertera pada anggaran dan pendapatan dan belanja Daerah Kabupten Buol.
Semoga selesai kegiatan ini akan memberikan moment terbukanya Dunia Usaha Khususnya Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi untuk membuka kemitraan kepada penyedia jasa layanan transaksi Elektronik Bela Pengadaan dalam Melakukan penjualan atau Pembelian Melalui Media Informasi Digital.
Dangan demikian akan mempermudah peluang Pengembangan Usaha dalam Hal Pemasaran maupun Media Promosi atas Prodak Usaha Mikro,Usaha Kecil, Koperasi yang ada dikabupaten Buol
Bupati Buol pada akhir sambutannya perpesan kepada seluruh Peserta yang Hadir dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Bela Pengadaan Barang dan Jasa(LKPP)untuk mengikuti dengan Serius kerna kegiatan ini sangat penting untuk kita pahami bersama.
“Kepada pengguna anggaran baik PPK, PPTK, pejabat Pengadaan pada tahun 2023 nanti agar lebih mengoptimalkan pembelanjaan melalui Toko Daring dan transaksi Elekronik lainnya pada pelaksanaan progara-Program Kegiatan pada masing-masing SKPD,” tuturnya.
Kita Ketahui bersama belakangan ini berapa banyak teman-teman menjadi Pesakitan,dengan tidak memperhatikan Persamaan Persepsi antara Pelaku Penyedia Barang Dan Jasa. Bekerjalah Sesuai Aturan Propesional,dan mengacu pada peraturan yang Berlaku untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Tranparansi
“Alhamdulillah E, Katalog Lokal kita saat ini telah memiliki Rekanan yang terdaftar pada LPSE Kabupaten Buol,kurang lebih 35 Penyedia dan telah menayangkan Prodak Etalase E Katalog Lokal sebanyak 15 Penyedia, hal sangat menggembirakan kerna dalam waktu yang singkat para Penyedia sangat Antusias menayangkan prodaknya pada Etalase yang ada, dengan jumlah transakasi pada E Katalog Lokal Kabupaten Buol sampai dengan saat ini mencapai angka Enam Ratus Juta Lebih,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan banyak keunggulan dan perubahan yang Penyedia Rasakan dalam melakukan Transaksi Melalui E Katolug lokal, hal ini juga dapat memangkas biaya administrasi dan biaya Lain yang dikeluarkan jika melakukan transaksi konveksional atau manual.
Lebih lanjut Bupati mengharapkan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UMK, sebagai Liding Sektor dari Percepatan Peningkatan Penggunaan Prodak Dalam Negeri.